Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyinggung soal UU Cipta Kerja ketika membahas kasus bentrok antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara.
Dia menjelaskan UU Cipta Kerja membuat seluruh proses perizinan ditarik ke pusat. Risiko yang muncul adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang kerap kali tidak efektif.
"Oleh karena itu, memang pemerintah pusat, melalui kementerian dan lembaga yang ada, itu memiliki pertanggungjawaban untuk melakukan pengawasan secara intensif," jelas dia, dalam dialogĀ Kabar Nusantara, dikutip Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Eddy Soeparno Dorong PT GNI untuk Beri Pernyataan Sejelas-jelasnya terkait Konflik Morowali
Menurut dia, salah satu aspek penting yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kejadian serupa di Morowali tidak terulang kembali.
Di sisi lain, ia juga mendoorng agar PT GNI dapat memberikan pernyataan yang jelas mengenai penyebab kasus bentrok antarpekerja di perusahaannya.
Pasalnya, ia khawatir kejadian di PT GNI merupakan refleksi dari kondisi pekerja-pekerja industri tambang di seluruh Indonesia.
"Karena beberapa waktu lalu juga ada kericuhan yang timbul di smelter di Konawe, Sulawesi. Pembakaran juga, tapi tak ada korban manusia," katanya. "Tapi, apakah ini juga dipicu oleh keselamatan kerja yang tidak sepadan atau dipicu oleh kompensasi penghasilan yang tidak sepadan."
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap investasi asing di industri pertambangan. "Investasi itu harus mengedepankan keselamatan kerja, tidak melulu kepada hal-hal yang sifatnya produksi dan output," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement