KLHK dan KKP Bersinergi, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Guna Bangun Ekosistem Karbon Biru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghadiri peluncuran hasil studi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) bertajuk “Ekosistem Karbon Biru sebagai Critical Natural Capital: Blue Carbon Ecosystem Governance di Indonesia” pada Senin (30/1/2023) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
Dalam sambutannya, Siti menyampaikan bahwa kajian Ekosistem Karbon Biru (EKB) yang telah disusun IOJI dengan mengintegrasikan ekosistem laut yang meliputi hutan mangrove, padang lamun, estuaria atau rawa air payau/rawa air asin, dan terumbu karang, telah cukup menjelaskan potensi Ekosistem Karbon Biru yang besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon (carbon sequestration and storage) yang berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga: KLHK Sebut Penerapan Amendemen Kigali Bantu Lindungi Ozon dan Cegah Pemanasan Global
“Jika atas dasar paradigma ecosystem base, maka diantara bagian-bagian studi tersebut menjadi sangat relevan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 yang menjadi tekad kita sebagai bangsa,” ujar Siti dalam keterangannya Senin (30/1/2023).
Menteri Siti pun melanjutkan pandangannya, bahwa studi tersebut akan bisa menjadi arahan Governance/Tata kelola di Indonesia terkait karbon dengan paradigma ecosystem based, yang mencakup aspek-aspek regulasi, institusi, proses, sistem dan prosedur, partisipasi masyarakat, sistem pembiayaan, data base dan policy excercise and policy making, serta interaksi national (pemerintah pusat) dan sub national (masyarakat, swasta, pemerintah daerah) dan terutama bagaimana pola coercive dan cooperatives bisa terbangun dan terjalin baik berkenaan dengan karbon yang dapat dielaborasi, seperti dalam hal peran, tekanan, mandat antar lembaga, pengendalian, asumsi implementasi, sumber inovasi kebijakan dan penekanan implementasi menuju Carbon Governance.
“Saya sangat menghargai bila usaha awal IOJI ini dapat berkembang pada langkah-langkah lanjut dalam upaya Indonesia kita menuju Carbon Governance dengan berbagai kemajuan kerja yang telah kita miliki. Saya optimis juga pada sektor ocean dan wetland dimana pada konteks wetland sebagai ekosistem sangat erat relevansi kerja bersama KLHK,” tutur Menteri Siti.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa saat ini program terkait karbon biru cenderung berfokus hanya pada satu jenis ekosistem, yaitu mangrove, sehingga perkembangan karbon biru di Indonesia juga perlu memperhitungkan ekosistem karbon biru penting lain, yaitu ekosistem lamun. Trenggono juga menjelaskan bahwa pengelolaan karbon biru dalam konteks perubahan iklim merupakan bagian penting pada dua dari lima kebijakan Ekonomi Biru yang sedang didorong KKP, yaitu perluasan Kawasan Konservasi Laut hingga 30% di tahun 2045 dan Pengelolaan Berkelanjutan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Dengan memperluas kawasan konservasi menjadi 30% maka ekosistem lamun dan mangrove yang berada di kawasan konservasi berpotensi menyerap sekitar 188 juta ton CO2eq”, ujar Trenggono.
Lima kebijakan Ekonomi Biru yang sedang didorong KKP disebutnya meliputi (1) Memperluas dan Menetapkan Kawasan Konservasi Baru hingga 30 %, (2) Perikanan Tangkap Terukur berbasis Kuota, (3) Pembangunan Perikanan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat yang ramah lingkungan, (4) Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, (5) Pengelolaan Sampah plastik di laut.
Baca Juga: Idrus Marham Tak Rela Presiden Jokowi Dicaci Maki
Menanggapi pernyataan positif kedua menteri, CEO IOJI Mas Achmad Santosa menambahkan, “Sekalipun EKB memiliki potensi yang besar dalam mengatasi perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, kondisi EKB telah lama terancam oleh tekanan antropogenik. Ketika terdegradasi, EKB akan beralih dari penyerap karbon menjadi pelepas emisi karbon yang signifikan. Degradasi juga merusak perlindungan ekosistem pesisir, serta mengancam penghidupan masyarakat yang bergantung pada EKB. Oleh karenanya, IOJI mendorong supaya Pemerintah Indonesia menjadikan EKB ke dalam kategori critical natural capital.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement