Misalnya IKN, UU Ketenagakerjaan atau Omnibus Law.
"Semuanya untuk kepentingan asing," kata Amien.
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden masih bergulir. Meski Presiden Joko Widodo menyatakan taat terhadap UUD 1945, demokrasi, dan kehendak rakyat.
Dalam laporan Tempo pada 5 Februari 2023, disebutkan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode mencuat lagi.
"Orang-orang dekat Presiden Joko Widodo dikabarkan bergerilya dan melobi banyak kalangan untuk mendukung gagasan ini. Ada pelbagai tim untuk menyukseskan ide yang bertentangan dengan konstitusi tersebut," tulis Tempo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement