DIPA APBN 2023 Belum Dapat, Bertu Merlas Sebut Badan Otorita IKN Harus Cari Cara Yakinkan Investor
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendorong Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mencari cara dalam meyakinkan investor untuk mulai berinvestasi di kawasan calon ibu kota baru tersebut.
Hal ini disampaikannya mengingat belum adanya kucuran APBN yang diterima lantaran belum tibanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari pemerintah pusat ke badan otorita.
“Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya ok, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana (cara) Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN ini sendiri,” ujar Bertu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala Badan Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Nggak Mau Kecolongan Lagi, OJK Berbenah Perkuat Pengawasan Sektor IKNB
Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyebutkan bahwa saat ini IKN masih dalam tahapan perencanaan.
Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkah berkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.
“Kalau di manajemen itu ya pak, ada plan-do-action-check. Sampai sekarang yang saya lihat (pembangunan IKN) baru plan aja belum do karena sampai sekarang juga seperti yang Bapak sampaikan bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana Bapak bisa menyelesaikan (target) 559 hari lagi ini?” tanyanya.
Baca Juga: Implementasikan UU P2SK, OJK Ubah Struktur Organisasi di Tiga Bidang Termasuk IKNB
Pada kesempatan yang sama, Bertu juga memberikan masukan mengenai cara meyakinkan investor terhadap rencana IKN ini.
Ia menyarankan agar Badan Otorita perlu berkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena menurutnya instansi tersebut juga memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement