Soal Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Pengacara Ungkap Kejanggalan dan Tak Ada Pembuktian atas Ijazah Asli
Ahmad Khozinudin selaku pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Bambang Tri Mulyanto masih tetap mempertanyakan keaslian ijazah presiden Jokowi dalam persidangan.
Selain itu Khozinudin juga menyayangkan kualitas saksi ahli yang muncul dalam persidangan.
Khozinudin melalui youtube channelnya, Jumat (10/02/23) menceritakan mengenai kejanggalan persidangan terutama kesaksian dari saksi ahli yang ditampilkan jasa penuntut umum.
Baca Juga: Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana
“Jadi ini hari Kamis kemarin, kami telah mendampingi Gus Dur dan Bambang Tri dalam agenda pemeriksaan keterangan. Dan ada dua ahli yang dihadirkan,” katanya.
Yang pertama, ahli sosiologi hukum dan yang kedua ahli bahasa. Dan yang menarik kata Ahmada adalah ahli bahasa yang memberikan keterangan.
“Ia sempat merevisi sejumlah keterangan-keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan sangat tendensius secara subjektif menyerang pribadi lawyer terutama bank Eggi Sudjana,” jelasnya.
“Dia bahkan menuding Eggi Sudjana sebagai orang tidak paham bahasa, tetapi kemarin ya pada Selasa sebelumnya ya ketika diuji kemampuan kebahasaan ahli bahasa yang dihadirkan oleh jaksa penuntut pun ternyata Kedodoran dan keteteran,” ungkapnya.
“Bahkan terakhir dirinya juga merevisi sejumlah keterangan-keterangan tadi yang saya sebutkan di dalam BAP-nya. Dan bahkan ahli bahasa ini lupa ya kapan diperiksa, awalnya ahli bahasa ini keceplosan sudah periksa 2 tahun yang lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, segala sesuatu pekerjaan haruslah melampirkan ijazah asli apalagi seorang presiden yang memimpin negara.
“Bapak jadi tentara aja ijazahnya harus asli, jadi lawyer juga harus asli gitu loh. Nah kalau memang Bapak Presiden ijazah asli sampaikan saja ndak perlulah kemudian gengsi ini kan equality before law,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement