Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana

Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan proses akademik Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa harus dengan kendali mutu ketat agar kualitasnya tak kalah dengan sarjana reguler. Oleh sebab itu, RPL Desa tak boleh jadi lahan untuk mendapatkan stempel ijazah sarjana.

"Sementara RPL Desa jangan dengan Perguruan Tinggi Swasta dulu. Ini pertaruhan kualifikasinya. Jangan sampai RPL Desa jadi atribut stempel hanya untuk mendapat ijazah. Kalau RPL Desa dengan Perguruan Tinggi Negeri sudah jalan, katakan 2 angkatan, kemudian kendali mutu sudah menemukan pola komunikasi yang bagus, nanti dinaungi Kemendes lalu saya akan memberikan ruang RPL Desa ke Perguruan Tinggi Swasta," kata Mendes PDTT yang kerap disapa Gus Halim itu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Mendes PDTT Gus Halim Berharap RUU Desa Segera Masuk Prolegnas 2023

Gus Halim menjelaskan tujuan RPL Desa adalah peningkatan SDM sehingga segala proses rekrutmen hingga pelaksanaannya dijalankan secara sistematis, salah satunya dengan dipilihnya Perguruan Tinggi Negeri dengan kualifikasi yang tepat.

"Sampai kapan pun RPL Desa tidak boleh jadi lahan untuk stempel ijazah S1 yang penting dapat gelar sarjana. Ini sudah kita hindari sejak awal," sambung Gus Halim.

Selain itu, Gus Halim menegaskan RPL Desa bukan hanya program sesaat, tetapi investasi jangka panjang yang akan terus ia kawal meskipun jabatannya sebagai Mendes PDTT telah berakhir.

"RPL Desa ini bukan sekedar sebuah program jangka pendek tapi sebuah program yang sifatnya memiliki kekuatan investasi sangat tinggi untuk jangka yang cukup panjang," tegasnya.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT berkomitmen untuk terus mendampingi peserta RPL Desa hingga tuntas serta berkelanjutan, salah satunya terkait penyelesaian tugas akhir. Gus Halim telah menugaskan seluruh jajarannya untuk memberikan pendampingan secara serius hingga menyiapkan data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Desa Mulai Rasakan Manfaat RPL Desa, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik

Diketahui, saat ini RPL Desa telah masuk semester ketiga. Mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satunya melalui penulisan skripsi.

"Kemendes akan melakukan pendampingan untuk tugas akhir mahasiswa RPL Desa. Ini wujud komitmen kami agar pilot projek RPL Desa yang mendapat dukungan penuh dari Bojonegoro ini bisa benar-benar terlaksana sampai akhir," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: