Polisi Dalami Kasus Pencatutan Ijazah Milik Warga oleh Anggota DPRD Kerinci Jambi
Amrizal, anggota DPRD Kerinci, diduga menggunakan ijazah milik orang lain yang memiliki nama sama. Surat kehilangan diterbitkan pada tahun 2007 menjadi senjata yang digunakan untuk mendapatkan ijazah paket C.
Pemilik ijazah asli, yaitu Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, datang memenuhi panggilan Polda Jambi, kemarin, Rabu, 21 Agustus 2024. Dia menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya, serta mengklarifikasi keaslian tentang ijazah.
Sebelum memenuhi pemanggilan tersebut, Amrizal (asli) memastikan bahwa ijazah miliknya masih disimpan hingga kini. Ia menyelesaikan pendidikan di SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990, nomor BP 431 dengan nomor seri STTB 537, dan ijazah tersebut tercatat sebagai miliknya terakhir sebagai siswa di SMP Muhammadiyah di Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Itu bukanlah milik Amrizal lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, yang kini menjadi anggota DPRD Kerinci.
"Awak (saya) tamat SMPN 1 Bayang tahun 90, dari SMP Muhammadiyah yang gabung ujiannya," ujar Amrizal, di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, beberapa hari lalu.
Awalnya, ia tak tahu menahu identitasnya dipakai oleh Amrizal yang sudah sepuluh tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kerinci, hingga muncul surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang di tahun 2007.
Amrizal tak habis pikir bagaimana bisa identitas dirinya dipakai oleh Amrizal DPRD tersebut.
"Awak (saya) terkejut sajo kan, anggota DPRD ini makai (ijazah) namo awak (saya). Yang bermasalah dia, awak (saya) dak mau dibawa-bawa," kata Amrizal.
Amrizal merupakan buruh petani sawit yang bekerja di kebun milik orang lain dan pulang setiap akhir pekan.
Istri Amrizal, Indrayani, baru mengetahui identitas suaminya dipakai oleh orang lain setelah kasus ini menjadi viral, sehingga banyak keluarga yang kemudian bertanya kepadanya.
Situasi tersebut membuat Indrayani merasa tidak tenang dan dihantui rasa ketakutan, sampai mengalami kecemasan berlebihan ketika menerima tamu yang tidak dikenal.
"Kami memang gak ada salah, bapak jarang di rumah. Saya yang sering di rumah, jadi takut kalau dengan datang orang. Kalau gak ada bapak di rumah, saya gak kenal, saya intip saja. Kalau gak kenal, gak mau buka pintu karena takut," jelas Indrayani.
Baca Juga: Refly Harun Berharap Megawati Kabulkan Niat Masinton di Pilkada DKI Jakarta
Amrizal dan Indrayani tidak mengenal Amrizal DPRD Kerinci. Indrayani mengaku khawatir persoalan ini menyeret suaminya. Selama ini, mereka belum berani mengungkapkan hal tersebut sebelum ada pemanggilan resmi dari kepolisian.
"Dia (suami) lahir tahun 74, dia (Amrizal DPRD) tahun 76, memang beda. Sama sekali memang nggak ada sangkut pautnya sama kami, jangan disangkut pautkan sama kami, kami masyarakat biasa," kata Indrayani.
Reaksi Amrizal asli dan Indrayani berharap agar masalah ini dapat cepat teratasi dan keadilan dapat ditegakkan demi melindungi nama baik keluarga mereka.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Rita Yuharti, kakak kandung Amrizal, membenarkan adiknya bernama Amrizal bersekolah di SMP Muhammadiyah dan tamat di SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Adiknya lahir di Kapujan pada 12 April tahun 1974, bukan Amrizal kelahiran Kemantan Kerinci pada 17 Juli tahun 1976, yang sekarang menjadi anggota DPRD Kerinci.
Rita meyakini adiknya tidak mengetahui dan tidak memahami bahwa identitasnya dipakai oleh orang lain. Apalagi sampai ada surat keterangan dari SMP N 1 Bayang sebagai surat kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada tahun 2007.
“Ambo raso inyo indak mengerti,” kata Rita, Guru SMAN 1 yang berada di Koto XI Tarusan Painan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ramadhani
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement