Belasan Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan PT GNI, PPMI Minta Kapolri Bertindak Adil
Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Daeng Wahidin meminta agar beberapa pekerja lokal yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) untuk segera dibebaskan.
"Tolong bebaskan 18 orang pekerja lokal yang ditersangkakan," ujar Wahidin dikutip dari akun YouTube LBH DPP PPMI, Jumat (10/2/2023).
Wahidin juga meminta agar aparat penegak hukum dapat menghentikan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pekerja lokal yang diduga melakukan tindakan kriminal dalam tragedi di Morowali itu.
Baca Juga: PPMI Sentil Jokowi atas Janji Kampanyenya hingga Kapolri Listyo Sigit Soal Kasus PT GNI
Menurutnya, aparat juga harus memanggil tenaga kerja asing asal China yang memang jelas-jelas membawa senjata tajam dan menyerang tenaga kerja lokal yang sedang berunjuk rasa.
"Harusnya panggil juga tenaga kerja asing asal china yang jelas bawa senjata dan menyerang tenaga kerja lokal, jangan hanya persoalan ini dibebankan kepada buruh lokal," ujarnya.
Lanjutnya, Wahidin melihat inti dari persoalan tersebut merupakan akar dari tindakan dari managemen PT GNI yang tidak mentaati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Karena inti dari persoalan ini adalah akibat manajemen PT GNI tidak taat hukum, mengabaikan segala bentuk perintah dari negara kita, mengabaikan perintah daripada intansi terkait masalah ketenagakerjaan, tidak ada yang didengarkan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement