Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Putuskan Vonis FS dan PC Hari Ini, Ibu Brigadir J: Mereka Membantai Anak Saya!

Hakim Putuskan Vonis FS dan PC Hari Ini, Ibu Brigadir J: Mereka Membantai Anak Saya! Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan dari para ahli hukum pidana dan psikolog forensik. | Kredit Foto: Antara/Darryl Ramadhan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2). Dalam sidang hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membacakan vonis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyerahkan sepenuhnya vonis Ferdy Sambo kepada hakim. Kendati demikian, dia berharap hakim bisa menjatuhkan vonis sesuai dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo kepada anaknya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Perbuatan Keji: Melakukan Kekerasan Seksual dan Ancam Membunuh Orang yang Saya Cintai

"Biarlah nanti vonis hukum dari hakim. Oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman terhadap terdakwa hukumannya, yaitu hukuman yang sepantasnya saja," kata Rosti saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Di samping itu, Rosti juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman yang pantas kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, putusan awal yang menjerat Putri Candrawathi dinilai tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya pada Brigadir J.

"Sebagai ibunda daripada almarhum Yosua, sangat-sangat kecewa dan sangat-sangat miris hati. Membuat luka yang sangat dalam, karena anak saya, nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab. Lalu digiring opini-opini serta fitnah yang sangat luar biasa," katanya.

Dia menegaskan, Putri Candrawathi adalah pelaku utama dari kasus pembunuhan berencana. Rosti juga menilai, istri Ferdy Sambo itu yang menghasut suaminya untuk merencanakan pembunuhan kepada anaknya.

"Seharusnya mereka melakukan proses hukum, tetapi mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: