Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Hanya Bisa Membisu

Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Hanya Bisa Membisu Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Usai mendengarkan vonis, suami Putri Candrawathi ini hanya bisa diam dan tutup mulut ketika ditanyai awak media mengenai keadaannya. 

Ditemui seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (13/2/2023), Sambo yang dikawal beberapa anggota Brimob hanya menoleh ke awak media.

Baca Juga: Jokowi Soal Tuntutan ke Ferdy Sambo Cs: Hormati Proses Hukum!

Tidak tampak raut muka sedih dan ekspresi lainnya dari wajah mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim itu.

Beberapa pengunjung sidang yang juga merupakan pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kerap disapa dengan sebutan Eliezer Angles kompak meneriaki Sambo.

"Hidup Eliezer! Eliezer Menang," ucap salah satu pengunjung sidang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: