Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Seruan KPK Usut Utang Anies, Pengamat Sebut Bisa Saja Sumbangan Murni: Partisipasi Menumbangkan Penista Agama

Soal Seruan KPK Usut Utang Anies, Pengamat Sebut Bisa Saja Sumbangan Murni: Partisipasi Menumbangkan Penista Agama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, soal utang Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu dikomentari pengamat politik Tatok Sugiarto. Fahri sebelumnya menyebut perjanjian utang piutang yang digunakan dalam Pilkada tersebut merupakan permufakatan jahat.

Akan tetapi, menurut Tatok, bisa jadi nilai Rp50 miliar yang saat ini ramai diperbincangkan hanya sumbangan murni.

Baca Juga: Partai Ummat Resmi Dukung Anies, Seruan Amien Rais: Lawan Kezaliman!

"Belum tentu permukatan jahat bang, bisa saja itu memang sumbangan murni, sebagai bentuk partisipasi menumbangkan penista Agama," ujar Tatok dikutip dari unggahan twitternya, @QianzyZ,  Kamis (16/2/2023).

Menurut Tatok, ada hal lain yang mesti dikerjakan KPK. Dan, itu bukan soal utang-piutang yang indikasinya akan menjatuhkan satu pihak.

"Lebih baik KPK mengusut yang sudah jelas korupsi," tukasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai bahwa perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak seharusnya terjadi.

Dia mengatakan, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: