Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Pak SBY! Bentar Lagi Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, PKN: Korban Kriminalisasi Ini Akan Bangkit Kembali

Halo Pak SBY! Bentar Lagi Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, PKN: Korban Kriminalisasi Ini Akan Bangkit Kembali Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Ketua Umum Partai Demokrat yang terlibat kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas dari penjara pada April 2023. Kepulangannya akan disambut Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Dalam hal ini, Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengaku menyiapkan jabatan khusus untuk Anas setelah keluar dari jeruji besi.

Baca Juga: April 2023 Keluar, Eko Berani Jamin Anas Urbaningrum Bakal Bikin AHY dan SBY Sempoyongan

"Kita juga berharap, nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh yang akan bergabung?" ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN yang bertugas untuk menentukan arah perjuangan PKN ke depan. Struktur partai tersebut akan ditentukan pada bulan April.

"Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah," ucap Gede Pasek.

Baca Juga: Baliho Anas Urbaningrum Berdiri Gagah di Dekat Kediaman SBY, Ketum PKN: Dia Korban Kriminalisasi!

Terkait dengan ramainya baliho Anas Urbaningrum yang terpasang di dekat rumah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gede Pasek menegaskan bahwa PKN tidak terlibat di dalam pemasangan baliho tersebut.

"Kalau dari PKN, kita kasih logo. Lengkapi semua, ya, sekalian promosi, kan," ucap Gede Pasek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: