Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror

Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak blak-blakan saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia. 

Menurut Martin ada upaya teror baik kepada tim pengacara keluarga Brigadir J juga terhadap hakim pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Martin menjelaskan soal isu-isu upaya gerakan bawah tanah di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. 

"Lalu ada juga yang gelontorkan isu ataupun pernyataan bahwa upaya gerakan bawah tanah itu terjadi pada saat proses pelimpahan berkas dan penuntutan di Kejaksaan," 

Baca Juga: Richard Eliezer Punya Kesempatan Menggagalkan Pembunuhan Brigadir J, tapi Tak Dilakukan

"Lalu ada juga yang mengatakan dari tokoh-tokoh yang mengatakan bahwa ada gerakan bawah tanah pasca pembacaan tuntutan," 

"Ini kalau saya ikuti atau saya kutip pernyataan Pak Mahfud (MD) itu kan sebenarnya arah informasi yang lebih bagus dideklarasikan agar orang-orang itu lebih alert bahwa saya memantau kalian," jelas Martin. 

Ditegaskan Martin bahwa sebenarnya bahwa upaya-upaya itu sudah ada seperti yang pernah disampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak. 

"Puji Tuhan kita tak tergoda. Yang paling penting bang, kita tak berkhianat," sambungnya. 

Martin Simanjuntak kemudian singgung soal video trending soal ketua majelis hakim PN Wahyu Imam Santoso, yang kemudian juga menyeret Kabareskim Agus Andrianto. 

"Teror terhadap kami itu sudah pernah terlihat saat ada video yang diduga yah bapak Wahyu Imam Santoso. Namun dalam video dibuat narasi yang seakan-akan antara bapak Wahyu Imam Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim" 

"Dan seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard dan dia pasti kena hukuman seumur hidup,"

Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Sebut Kuat Ma'ruf Pura-pura Bodoh Selama Persidangan

Namun menurut Martin yang sudah mendengar video itu berkali-kali, narasi didalam video tidak cocok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: