Anas Urbaningrum 2 Bulan Lagi Bebas dari Penjara, Benarkah Sudah Siapkan Strategi Balas Dendam ke Demokrat?
Mantan Ketua Umum (Ketum) Ketum Demokrat Anas Urbaningrum akan keluar dari masa penahanan alias bebas dari penjara pada April 2023 mendatang.
Kebebasannya ini ternyata sudah disambut oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.
"Dipastikan (bebas, red) April, karena enggak boleh ditambah lagi," kata pria kelahiran Bali itu ditemui di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Jakarta, Selasa (21/2).
Menurut Pasek, masa penahanan kepada Anas tidak boleh dibuat lebih lama, karena hukuman kepada mantan Ketum PB HMI itu hanya bentuk kriminalisasi.
Baca Juga: Surya Paloh Soan ke Demokrat Hari Ini, Tangan Kanan AHY Bongkar Isi Pembahasan, Ternyata...
Dia kemudian menyinggung kriminalisasi terhadap Anas sebenarnya juga dialami politikus Malaysia Anwar Ibrahim.
Dari situ, Pasek mengatakan bahwa Anas setelah bebas bakal bangkit di politik, sama seperti Anwar yang setelah menerima kriminalisasi malah menjadi Perdana Menteri Malaysia.
"Kami meyakini juga Mas Anas yang juga kami yakini korban kriminalisasi, dia (Anas, red) juga akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu saja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement