Anas Urbaningrum Bakal Bebas Sebentar Lagi, PKN: Dia Akan Bangkit Meramaikan Dinamika Politik
Gede Pasek Suardika meyakini mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum akan keluar dari masa penahanan pada April 2023.
"Dipastikan (bebas, red) April, karena enggak boleh ditambah lagi," kata pria kelahiran Bali itu ditemui di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Jakarta, Selasa (21/2).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut, masa penahanan kepada Anas tidak boleh dibuat lebih lama, karena hukuman kepada mantan Ketum PB HMI itu hanya bentuk kriminalisasi.
Dia kemudian menyinggung kriminalisasi terhadap Anas sebenarnya juga dialami politikus Malaysia Anwar Ibrahim.
Dari situ, Pasek mengatakan bahwa Anas setelah bebas bakal bangkit di politik, sama seperti Anwar yang setelah menerima kriminalisasi malah menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement