Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tertolong Asuransi Umum, Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 5,22% di Januari 2023

Tertolong Asuransi Umum, Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 5,22% di Januari 2023 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pendapatan premi sektor asuransi di Januari 2023 mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen yoy (Desember 2022: 1,09 persen yoy).

"Demikian pula halnya dengan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80 persen yoy di Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun. Namun demikian, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (27/2/2023). Baca Juga: OJK Klaim Sektor Keuangan Tetap Tumbuh dan Stabil di Februari 2023

Sementara di sektor IKNB lainnya, nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari 2023 tercatat sebesar Rp420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen yoy (Desember 2022: 14,18 persen yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7 persen yoy dan 20,4 persen yoy.

"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen (Desember 2022: 2,32 persen)," tuturnya.

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen yoy (Desember 2022: 4,65 persen yoy), dengan nilai aset mencapai Rp346,86 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: