Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CITA: Pendapatan Pajak Moncer Berkat Kerja Keras DJP

CITA: Pendapatan Pajak Moncer Berkat Kerja Keras DJP Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja sektor perpajakan sejak pandemi Covid-19 hingga awal 2023 moncer. Ini dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kinerja apik arapat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Pastinya effort dari DJP, terutama pada tahun 2021. Extra effort DJP dalam menggali penerimaan negara begitu optimal, terutama melalui proses intensifikasi," ucap Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/2).

Selain itu, sambung dia, kinerja positif penerimaan pajak saat pandemi lantaran keseriusan pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Fajry menerangkan, ekonomi tumbuh positif 3,7% pada 2021 dan 5,3% pada 2022. 

"Ekonomi kita telah kembali ke masa pre-pandemi."

Kemudian, adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di dalamnya tercantum Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Program PPS yang menghasilkan penerimaan lebih dari Rp61 triliun dan penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) yang naik Rp60,7 triliun akibat dari penyesuaian tarif PPN 11%," katanya.

Berikutnya, ada booming harga komoditas. Fajry menerangkan, tingginya harga sejumlah komoditas pada 2022 mendorong penerimaan pajak.

"Tahun 2021, sektor pertambangan naik 60,5%; sedangkan 2022 naik 113%," ujarnya.

Terakhir, insentif tepat sasaran. Dicontohkannya dengan pemberian insentif untuk sektor otomotif.

"Pemberian insentif pada sektor otomotif, misalnya, mampu mendongkrak sektor otomotif kita yang sangat signifikan pada saat itu dan mendorong penerimaan pajak dari sektor manufaktur," tandasnya.

Sebagai informasi, realisasi pajak pada tahun pertama pandemi hanya sebesar Rp1.285,2 triliun atau 91,5% dari target. Pada 2021, penerimaan pajak melonjak menjadi Rp1.547,8 triliun atau setara 107,15% dari target.

Tahun lalu, penerimaan pajak kembali meningkat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), torehan pajak pada 2022 menembus Rp1.717,8 triliun atau 115,6% dari target.

Sementara itu, pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun. Angka tersebut tumbuh 48,6% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: