Upaya pemerintah untuk melakukan pencampuran antara bahan bakar fosil dan bahan bakar nabati melalui program B35 dinilai mengandung sisi positif maupun negatif dari sisi biaya maupun manfaatnya.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa pemerintah menyampaikan, implementasi kebijakan B35 diproyeksikan akan memberikan manfaat terhadap indikator ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Di mana implementasi B35 disebut bakal mengurangi impor solar, sehingga dapat menghemat devisa impor sekitar US$10,75 miliar atau setara Rp161 triliun.
Baca Juga: Kementerian ESDM Siap Jaga Kualitas Mutu B30 dan B35
Kebijakan tersebut juga diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sekitar 1,6 juta orang. Terkait aspek lingkungan, implementasi B35 akan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 34,9 juta ton CO2e.
Selain berpotensi memberikan sejumlah manfaat, implementasi kebijakan B35 juga berpotensi menimbulkan tambahan biaya dalam aspek fiskal, moneter, dan bagi badan usaha niaga BBM yang akan diberikan penugasan.
"Hal tersebut salah satunya karena rata-rata harga bahan baku Biodiesel (CPO) lebih mahal dibandingkan rata-rata harga minyak mentah. Rata-rata harga CPO selama 2021-2022 sekitar 1,86 kali lebih mahal dibandingkan harga minyak mentah jenis Brent," ujar Komaidi kepada Warta Ekonomi, Rabu (1/3/2023).
Komaidi mengatakan, jika komponen biaya-biaya yang lain diasumsikan sama, maka harga Biosolar akan lebih mahal sekitar 1,86 kali dibandingkan harga Solar yang diproduksi dari minyak mentah.
"Akibatnya, kebutuhan anggaran untuk subsidi Biosolar juga lebih besar dibandingkan anggaran untuk subsidi Solar," ujarnya.
Sementara itu, dari aspek moneter, terkait dengan penghematan devisa impor dari implementasi B35 pada dasarnya bergantung pada sejumlah asumsi.
Di mana, penghematan devisa secara riil akan diperoleh jika realisasi rata-rata harga CPO dalam satuan yang sama lebih murah dibandingkan rata-rata harga minyak mentah, atau CPO yang dialokasikan untuk produksi Biodiesel merupakan hasil produksi yang tidak terserap atau tidak laku untuk ekspor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement