Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Siap Jaga Kualitas Mutu B30 dan B35

Kementerian ESDM Siap Jaga Kualitas Mutu B30 dan B35 Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM memastikan Bahan Bakar Nabati pada B35 memiliki keunggulan dibanding pendahulunya, yaitu B30. 

Kepala Lemigas Ariana Soemanto mengatakan, sejak diterapkan pada 1 Februari 2023 lalu, Lemigas terus mengkaji secara komprehensif beberapa aspek seperti higroskopis, efek pelarutan, stabilititas oksidasi, dan potensi prespitasi dan menunjukkan B35 telah lolos uji kualitas mutu.

"Penggunaan aditif untuk bahan bakar campuran B35 dapat dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas bahan bakar tersebut, seperti aditif jenis cold-flow improver atau CFI yang digunakan untuk memperbaiki karakteristik bahan bakar B35," ujar Ariana dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Regulasi Kementerian ESDM Kondusif, Pertamina Perkuat Peran BUMN Migas

Ariana mengatakan, untuk melihat kemungkinan penyumbatan filter telah dilakukan uji dan analisis menggunakan sistem filtrasi di antaranya Filter Blocking Tendency (FBT) dan Particle Sizing and Counting (Cleanliness) yang dilakukan di Laboratorium Bahan Bakar dan Aviasi Aplikasi Produk Lemigas.

Adapun hasil pengujian yang dicatat berupa jumlah partikel pada setiap ukuran kurang dari 4 um, kurang dari 6 um, dan kurang dari 14 um, serta kode cleanliness yang mengacu pada ISO 4406. 

"Kedua parameter uji digunakan sebagai evaluasi kualitas mutu bahan bakar pada kinerja sistem filtrasi dan potensi pemblokiran filter," ujarnya. 

Lanjutnya, pengujian Filter Blocking Tendency mengacu metode standar ASTM D2068 dengan menghitung tekanan dan laju alir bahan bakar yang menunjukkan nilai potensi pemblokiran filter.

Sementara itu, pengujian cleanliness mengacu metode standar ASTM D7619 dengan menghitung jumlah dan ukuran partikel terdispersi, tetesan air, dan partikel lainnya pada bahan bakar ringan dan menengah serta biodiesel dan campuran biodiesel menggunakan automatic particle counter.

Guna menjaga stabilitas dan peningkatan kualitas mutu bahan bakar, pengujian biodiesel harus terus diterapkan menuju perbaikan mutu kualitas bahan bakar, serta sistem penanganan dan penyimpanan bahan bakar. 

"Laboratorium uji Lemigaa siap terus mendukung melalui layanan pengujian kualitas mutu bahan bakar dalam program pemanfaatan biodiesel," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: