Sri Mulyani Siap Bersih-bersih, 69 Pegawai Kemenkeu yang Punya Harta Tak Wajar Bakal Diperiksa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keinginannya untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari kepemilikan harta tidak wajar oleh pejabat dan pegawai di bawah kepemimpinannya itu.
"Dari reaksi masyarakat yang luar biasa (menanggapi kasus harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo) ada sisi positifnya, yakni keinginan untuk membersihkan Kemenkeu. Jadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan mekanisme yang dilakukan Kemenkeu," ujar Sri Mulyani, saat konferensi pers penanganan internal Kemenkeu terhadap RAT, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sempat Panas Dibilang Tak Lapor Harta, Kemenkeu Pamerkan 99,99% Pejabat Sudah Lapor LHKPN 2022
Sejalan dengan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, melaporkan kepada publik bahwa ada 69 pegawai Kemenkeu yang terindikasi memiliki harta tak wajar.
Awan menjelaskan kecurigaan pihaknya bukan tanpa alasan. Dia menyebutkan indikasi tersebut diketahui dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.
"Ada 69 (pegawai) yang (hartanya) tidak clear. Itu akan kita panggil, ini bagian dari menelaah risiko, akan kita panggil, klarifikasi, dan periksa. Kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi," ungkap Awan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu kemarin, dikutip Kamis (2/3/2023).
Dia lalu merincikan 69 pegawai itu terdiri atas 33 pegawai yang LHK tahun 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHK tahun 2020-nya tidak sesuai.
Baca Juga: Lagi Diperiksa Kok Mau Cuci Tangan, Kemenkeu Tegas Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," jelasnya.
Awan bahkan mengaku pihaknya kini sudah mengantongi nama-nama 69 pegawai dengan harta tak wajar yang dia maksud, namun saat ini belum bersedia menyampaikan ke publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement