Lagi Diperiksa Kok Mau Cuci Tangan, Kemenkeu Tegas Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kelanjutan pemeriksaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), di mana pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, surat pengunduran diri saudara RAT telah ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Rafael saat ini tengah berkasus terkait harta kekayaan Rp56 miliar miliknya yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak masuk akal. Pemeriksaan harta kekayaannya ini adalah buntut dari kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Baca Juga: Sindir Keras Rafael Alun, KH Said Aqil Beri Ultimatum: Ulama Bisa Ajak Warga NU Tak Bayar Pajak
“Terkait ini, kami sampaikan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sttd PP Nomor 17 Tahun 2000 jo. Peraturan BKN 3 Tahun 2000, maka pengunduran diri Sdr RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Suahasil saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut katanya, terkait harta kekayaan, Tim Inspektorat Jenderal telah meminta pegawai tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan, agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor yang muncul dan tampak di media sosial.
Adapun gaya hidup mewah anak Rafael menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan hartanya berupa mobil mewah Rubicon dan motor gede alian moge Harley Davidson di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement