Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Tetapkan Rata-Rata ICP Februari Jadi US$79,48 Per Barel

Kementerian ESDM Tetapkan Rata-Rata ICP Februari Jadi US$79,48 Per Barel Crude Oil | Kredit Foto: Pixabay/jdblack
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia Februari 2023 berdasarkan perhitungan Formula ICP sebesarĀ  US$79,48 per barel.

Angka tersebut naik sebesar US$0,94 per barel dibandingkan dengan harga pada Januari 2023 sebesar US$78,54 per barel. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2023 yang diteken 1 Maret 2023.

"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Februari 2023 ditetapkan sebesar US$79,48 per barel," bunyi diktum keempat Kepmen tersebut, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: IESR Usulkan Hasil Perdagangan Karbon untuk Akselerasi Instasi PLTS Atap

Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, salah satunya adalah kekhawatiran pasar atas kondisi ekonomi global khususnya di kawasan Eropa dan AS yang disebabkan:

Selain itu, rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh European Central Bank sebesar 50 bp menjadi 3 persen sebagai upaya untuk mengatasi inflasi dan menurunkan minat investor pada pasar komoditas.

Begituoun dengan kenaikan nilai tukar Dollar AS akibat ekspektasi bahwa Federal Reserve AS (The Fed) akan menaikkan tingkat suku bunga, membuat komoditas minyak mentah menjadi lebih mahal sehingga investor menurunkan permintaan akan komoditas minyak mentah dan beralih pada investasi lain.

Faktor selanjutnya adalah penurunan unemployment rate AS di Januari 2023 menjadi sebesar 3,4 persen atau terendah sejak 1969 yang berimbas pada kekhawatiran kenaikan suku bunga oleh The Fed yang berkepanjangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: