Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Minyak Mentah RI di April Melesat ke US$117,31 per Barel, Ini Pemicunya

Harga Minyak Mentah RI di April Melesat ke US$117,31 per Barel, Ini Pemicunya Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada periode April 2026 sebesar US$117,31 per barel. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar US$15,05 dibandingkan posisi Maret 2026 yang berada di level US$102,26 per barel.

Ketetapan ini disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa peningkatan tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi motor utama penggerak harga. Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu kekhawatiran serius terhadap gangguan pasokan minyak global.

“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Laode, pasar dunia terus tertekan oleh berbagai perkembangan selama bulan April, termasuk isu keamanan di Selat Hormuz, blokade Pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap sejumlah infrastruktur energi di Timur Tengah.

Di sisi permintaan, sentimen positif datang dari kawasan Asia. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang menembus angka 5 persen secara tahunan (YoY) memberikan dorongan tambahan bagi pasar minyak internasional.

Meski demikian, Laode memberikan catatan mengenai faktor-faktor yang berpotensi menahan laju kenaikan harga ke depan, termasuk proyeksi penurunan permintaan global pada triwulan II serta dibukanya peluang jalur diplomasi.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” tegas Laode.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.667, Dipicu Tingginya Harga Minyak Mentah Global

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Dunia Diproyeksi Tembus US$113 per Barel di Pekan Depan

Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri, kenaikan ICP ini juga tercermin pada harga minyak mentah utama Indonesia lainnya. Beberapa jenis minyak mentah mencatatkan angka yang jauh melampaui rata-rata ICP, di antaranya:

  - Banyu Urip: US$125,13 per barel.

  - SLC: US$119,52 per barel.

  - Attaka: US$118,68 per barel.

  - Duri: US$117,76 per barel.

Secara komparatif, pergerakan minyak mentah internasional juga menunjukkan tren yang bervariasi sepanjang April 2026:

1. Dated Brent melesat US$16,66/bbl menjadi US$120,55/bbl.

2. WTI (Nymex) meningkat US$7,06/bbl menjadi US$98,06/bbl.

3. Brent (ICE) meningkat US$2,86/bbl menjadi US$102,46/bbl.

4. Basket OPEC justru tercatat menurun sebesar US$7,81/bbl menjadi US$108,55/bbl (per 29 April 2026).

Lonjakan ICP ke level di atas US$117 ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta stabilitas harga energi di tingkat domestik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra