Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan belum dapat memastikan waktu pelaksanaan skema tarik salur iuran batu bara.
Ketika dikonfirmasi terkait pembentukan Mitra Instansi Pemerintah (MIP) dapat dilaksanakan pada Maret 2023, Irwandy menyatakan hal tersebut sedang dalam proses dan belum mengetahui secara pasti kapan akan terbentuk.
"Sedang jalan (prosesnya), jadi menggantikan BLU, tapi prinsipnya sama saja, itu hanya kumpul salur. Belum tahu (waktunya), kan soalnya antarkementerian," ujar Irwandy saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Rata-Rata ICP Februari Jadi US$79,48 Per Barel
Irwandy mengatakan terkait besaran pungutan yang akan ditetapkan juga masih dalam proses. Ia menjelaskan bahwa nantinya besaran pungutan itu akan diarahkan sesuai dengan kapasitas perusahaan tersebut.
"Kan ada yang ekspor nanti berapa tarifnya, kemudian yang di dalam negeri tarifnya berapa," ujarnya.
Adapun skema MIP ini nantinya akan melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara), namun Irwandy belum dapat memastikan Himbara mana yang nantinya akan ditunjuk untuk dapat memfasilitasi badan ini.
"Belum (ditentukan Himbara mana), sampai detail, belum tahu apakah semua apakah satu atau dua," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement