Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penundaan Pemilu 2024 Tidak Logis, Dicurigai Ada Kekuasaan Besar yang Menghendaki Semua Ini

Penundaan Pemilu 2024 Tidak Logis, Dicurigai Ada Kekuasaan Besar yang Menghendaki Semua Ini Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mencurigai ada kekuatan besar yang menghendaki agar pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar ditunda. 

Terkini, keluar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum KPU untuk menghentikan tahapan Pemilu 2024. 

Kecurigaannya itu diperkuat dengan putusan hakim ketua Tengku Oyong dkk pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

Baca Juga: PN Jakpus Hukum KPU Ulang Semua Proses Pemilu 2024, Rocky Gerung Tantang Sosok 'Pakde' dari Negeri Wakanda: Berani Kecam Nggak?

Yanuar menilai, putusan tersebut tidak masuk akal demi mengabulkan permohonan Partai Prima sampai harus menunda jadwal pesta demokrasi lima tahunan. 

"Kekuatan ini tak berhenti untuk mencari celah penundaan pemilu 2024. Setelah MK dilibatkan," kata Yanuar Prihatin kepada seperti dilansir dari Akurat.co di Jakarta, Jumat (3/3/2023).



"Tidak logis, cuma verifikasi parpol pemilu sampai mau ditunda. Membenarkan asumsi publik masih ada kekuatan besar itu menghendaki pemilu 2024 ditunda," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: