PN Jakpus Hukum KPU Ulang Semua Proses Pemilu 2024, Rocky Gerung Tantang Sosok 'Pakde' dari Negeri Wakanda: Berani Kecam Nggak?
Eks Dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, ikut menyorot tajam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan hukuman kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang semua proses Pemilu 2024 dari awal.
Jika hal ini sampai terjadi, maka dipastikan Pemilu 2024 akan tertunda. Rocky pun menyentil seseorang yang disebutnya "Pakde" di unggahan Twitter miliknya. Ia tak merinci siapa yang dimaksud.
Baca Juga: Partai Prima Bantah Adanya Intervensi Atas Gugatannya ke PN Jakpus
"Berani Pakde kecam putusan itu?" ujar Rocky, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Jumat (3/3/2023).
Rocky berspekulasi, jika sesorang yang ia sebut Pakde itu tak berani, maka patut diduga dialah sosok di balik putusan kontroversional PN Jakpus.
"Bila tak ada, diduga ia di belakangnya," kata Rocky.
"Cerita negeri Wakanda," lanjut pendiri Setara Insitute ini.
Diketahui, Pakde merupakan panggilan yang kerap disematkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lebih tepatnya Pakde Jokowi.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement