Mempertanyakan ‘Pemain’ di Balik Keputusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Pengamat Bilang Begini…
Hakim PN kata dia, diprediksi senafas dengan keinginan Presiden dan tim istana yang ingin menunda dan memperpanjang masa jabatan.
“Oleh karena itu komisi yudisial perlu memeriksa hakim-hakim di seluruh Indonesia termasuk hakim PN Jakarta pusat agar mereka bertindak sebagai hakim tanpa keberpihakan kepada istana atau kepada siapapun,” tambahnya.
“Langkah Hukum Banding KPU RI terhadap keputusan tersebut harus segera dilakukan dan berharap keputusan di Pengadilan Tinggi akan menganulirnya. Selain itu publik, netizen harus terus bersuara terus atas keputusan kontroversial PN JakPus yang jelas jelas akan sangat merugikan Bangsa Indonesia,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement