Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Enggak Beres! Bule Rusia Keciduk Selundupkan Narkoba Jenis Hasis ke Bali

Makin Enggak Beres! Bule Rusia Keciduk Selundupkan Narkoba Jenis Hasis ke Bali Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Denpasar -

Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menggagalkan penyelundupan narkoba masuk ke Bali. 

Terakhir seorang warga negara Rusia berinisial DK (32) diamankan petugas beberapa saat setelah mendarat dari Thailand, Bangkok Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 18.35 Wita.

Baca Juga: Turis Rusia di Bali Bikin Geger Warga, Lihat Aksinya Makin Meresahkan!

DK diamankan karena membawa narkoba jenis hasis sebanyak 300 gram. Selain itu juga membawa tiga gram ganja kering.

DK serta narkoba jenis hasis dan ganja itu, langsung diamankan petugas Bea Cukai yang memeriksa di pintu kedatangan. 

Seorang sumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, DK membawa barang haram itu disuruh oleh salah seorang bos besar yang juga asal Rusia di Bali.

"DK ini pernah dipenjara di Rusia selama 7 tahun dari 2013 sampai 2020 karena tindak pidana narkotika. DK nekat bawa narkoba karena bosnya bilang tidak mungkin ada masalah sama polisi dan sama Bea Cukai di Bali," ungkap sumber kepada denpasar.suara.com, Sabtu, (4/3/2023).

Petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Bali. DK dan barang bukti pun dikeler ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut pengakuan sumber, saat ini DK ditahan di Polda Bali. "DK sekarang masih ditahan di Polda Bali," katanya. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Satake mengatakan saat ini Polda Bali sedang lakukan penyelidikan untuk proses lebih lanjut.

"Iya kita sudah terima dari Bea Cukai dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut," jelas Satake. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: