Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IFG Tunjuk Ryan Diastana dan Mufri Dharmawan Masuk Jajaran Direksi IFG Life

IFG Tunjuk Ryan Diastana dan Mufri Dharmawan Masuk Jajaran Direksi IFG Life Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Bahana Kapital Investa yang merupakan pemegang saham PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menetapkan Ryan Diastana Firman sebagai Direktur Keuangan IFG Life dan Mufri Dharmawan sebagai Direktur Investasi IFG Life.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa IFG Nomor 2/KepSir-PS/BPUI/II/2023 dan 001/BKI/02/2023 dan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa IFG Nomor 4/KepSir-PS/BPUI/II/2023 dan 002/BKI/02/2023. Baca Juga: Antisipasi Kanibalisme, IFG Dorong Integrasi antara Seluruh Anak Perusahaan

Kedua Keputusan Sirkuler tersebut juga turut menyampaikan mengenai perubahan nomenklatur pada jabatan ‘Direktur Keuangan dan Investasi’ menjadi ‘Direktur Keuangan yang dijabat oleh Ryan Diastana Firman dan menambahkan nomenklatur ‘Direktur Investasi’ yang dijabat oleh Mufri Dharmawan.

Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan, manajemen IFG menyambut baik kehadiran Ryan Diastana Firman dan Mufri Dharmawan sebagai Direktur Keuangan dan Direktur Investasi IFG Life dalam rangka penguatan dan diversifikasi portofolio investasi perusahaan dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment (LDI), yang dapat memitigasi risiko liabilitas sambil mempertahankan kecukupan imbal hasil dalam pengelolaan aset jangka panjang.

Hal ini dilakukan semata untuk menjaga komitmen IFG Life sebagai perusahaan asuransi yang dapat memberikan proteksi di setiap tahapan kehidupan para nasabah dan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: