Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri KTP ke Warga Plumpang Saat Masih Jadi Gubernur Tak Salah, Guntur Romli: Yang Salah Itu Orang yang Kasih IMB!

Jokowi Beri KTP ke Warga Plumpang Saat Masih Jadi Gubernur Tak Salah, Guntur Romli: Yang Salah Itu Orang yang Kasih IMB! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Presiden Jokowi ikut terseret dalam tragedi kebakaran depo Pertamina Plumpang. Pasalnya, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi diketahui memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga. 

Ketika itu, Jokowi meminta Wali Kota Jakarta Utara agar merealisasikannya. Namun paparnya masih membutuhkan waktu.

Menanggapi isu tersebut, aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli membela Presiden Jokowi. 

Baca Juga: 'Total Rp2,3 Triliun Uang Pemprov DKI Sia-sia jika Tak Lanjutkan Formula E', Loyalis Jokowi: Jebakan yang Sempurna

Dia mengatakan, sebagai pemimpin sudah sepatutnya Jokowi memberikan KTP kepada warganya. Namun kata dia kala itu Jokowi tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jokowi memberikan KTP kepada warga Plumpang di sekitar depo Pertamina adalah tindakan yang bertanggung jawab untuk mengakui mereka sebagai warga DKI tapi bukan untuk pengesahan tanah dan lokasi yang mereka tinggal,” jelasnya.

“Karena ketika orang sudah menjadi resmi sebagai warga DKI maka tidak boleh di sewenang-wenangkan,” katanya.

“Karena itu Gubernur DKI selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun mengusulkan bahwa mereka benar adalah warga DKI,” ungkapnya.

Tapi jelas dia, Ahok meminta warga harus direlokasi kerusun agar tidak tinggal di tempat yang berbahaya. 

“Tapi itu yang justru ditentang oleh Anies Baswedan dengan memanfaatkan atau mempolitisir isu yang ada di warga Plumpang,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: