Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapal Ikan Asing Tak Lagi Ditenggelamkan, Wahyu Trenggono: Merusak Ekosistem Laut!

Kapal Ikan Asing Tak Lagi Ditenggelamkan, Wahyu Trenggono: Merusak Ekosistem Laut! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa instansi yang kini dia pimpin tidak lagi memberlakukan penenggelaman kapal asing yang secara inkracht bersalah melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Dia menyebut, penenggelaman kapal ikan asing berpotensi merusak ekosistem laut Indonesia. Pasalnya, kata Trenggono, penenggelaman kapal menggunakan bom yang membahayakan ekosistem laut.

Baca Juga: KKP Hitung Kerusakan Laut dan Kerugian Negara Akibat Tumpahnya Aspal Mentah di Perairan Nias

"Jadi kalau dulu yang kapal illegal fishing, yang kapal ilegal itu dibom, ditenggelamkan dengan bom. Saya belajar ekologi, kalau itu dibom, ekosistem di laut rusak," kata Trenggono dalam konferensi persnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menuturkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinannya, memanfaatkan kapal ikan asing untuk kesejahteraan nelayan-nelayan kecil. Nantinya, tutur Trenggono, kapal-kapal tersebut akan dilimpahkan kepada para nelayan untuk memaksimalkan tangkapannya.

"Saya bilang jangan dibom, kita ambil, kita manfaatkan, kita berikan kepada nelayan. Jadi yang nelayannya tadi, misalnya kapalnya kapal kecil lalu kemudian kita berikan itu (kapal), mereka bisa berkelompok," papar Trenggono.

Di samping itu, dia juga menyebut kapal-kapal sitaan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan riset. Akan tetapi, jika kapal tersebut tidak dapat digunakan untuk keduanya, Trenggono menyebut akan menghancurkan kapal tersebut, tetapi tidak di wilayah perairan.

"Apabila tidak ya sudah kita hancurkan, setelah incrakh ya, tidak dibom. Kalau dibom akan merusak lingkungan laut," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: