Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Motret 'Sembarangan' di Bali, Warga Negara Putin Ini Dipulangin Lagi ke Rusia

Motret 'Sembarangan' di Bali, Warga Negara Putin Ini Dipulangin Lagi ke Rusia Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Yap

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Barron Ichsan, mengatakan bahwa SZ dikenakan sanksi administratif karena melanggar hukum, seperti yang tercantum dalam Pasal 75 Bab 1 Undang-Undang Keimigrasian.

Menyusul penangkapan tersebut, Barron menghimbau masyarakat Bali untuk lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di pulau ini.

Baca Juga: Dengerin, Pakar Hubungan Internasional Bilang Perang Jadi Sebab Orang Rusia 'Serbu' Bali

Memang, salah satu akun Instagram telah menerima pujian karena menyebut para pekerja yang diduga tidak berdokumen di Bali, yang kebanyakan dari mereka berasal dari Rusia.

Orang-orang Rusia yang diduga tidak berdokumen di Bali mendapat sorotan tajam dari akun Instagram ini

Dengan 212 unggahan dan terus bertambah sejak 10 Februari, sebuah akun Instagram komunitas baru mengambil alih wacana online di Bali baru-baru ini.

Barron juga menghimbau kepada seluruh warga negara asing yang berkunjung ke Bali untuk selalu menghormati hukum dan adat istiadat setempat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: