Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MRT Jakarta Targetkan Angkut 70.000 Orang per Hari

MRT Jakarta Targetkan Angkut 70.000 Orang per Hari Penumpang menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai 15 November 2022. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT MRT Jakarta menargetkan dapat mengangkut hingga 70.000 rang per hari di tahun 2023. Untuk itu, MRT Jakarta berupaya menaikkan angka keterangkutan di tahun ini.

MRT Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dari industri wisata seperti sektor kuliner, aktivitas, hingga pusat perbelanjaan, kesehatan, pendidikan, hingga promo tiket di sejumlah tempat wisata.

Adapun kolaborasi juga dilakukan dengan sejumlah operator transportasi publik pengumpan (feeder), juga mendorong peningkatan angka keterangkutan seperti PPD, Tebengan, gojek, grab, transjakarta dan yang terbaru, Swoop.

“Secara angka, operator pengumpan ini menyumbang sekitar 19% angka keterangkutan dari total ridership MRT Jakarta,” kata Manajemen MRT Jakarta, kemarin. Per Februari 2023, MRT mencatat sebanyak 2.384.710 orang menggunakan layanan MRT Jakarta atau rata-rata per hari sekitar 85.168 orang dengan total jumlah perjalanan sebanyak 7.340 perjalanan.

Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 99,99%. Jumlah angka keterangkutan tersebut menunjukkan adanya kenaikan rata-rata harian dari bulan sebelumnya, yaitu 81.952 orang.

"Kenaikan angka keterangkutan ini menunjukkan kepercayaan tinggi masyarakat terhadap layanan MRT Jakarta,"ucap manajemen. Pada 2022, jumlah pengguna jasa MRT Jakarta mencapai 54 ribu orang per hari. Angka ini melampaui target perusahaan sebesar 50 ribu orang per hari sepanjang 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: