Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Targetkan Bisa Jual 400 Ribu Unit Hingga 2024

Genjot Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Targetkan Bisa Jual 400 Ribu Unit Hingga 2024 Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hingga kuartal IV-2022, industri alat angkutan atau otomotif telah mencatatkan diri sebagai salah satu industri yang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu mencapai 10,95% (yoy)

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari berbagai dukungan yang diberikan Pemerintah, salah satunya melalui insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Baca Juga: PLN Pastikan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Listrik Siap untuk Pemudik

"Tadi sudah disampaikan bahwa roda empat penjualannya di bulan Januari, dibandingkan tahun lalu, naik mendekati 12%. Dan kumulatif jumlah pembelian domestik 1.048 juta unit, naik 18%. Ekspornya untuk CBU 473.000 dan jika ditambah dengan CKD totalnya mendekati 600.000 unit. Jadi kapasitas produksi sudah naik luar biasa. Di sini ada kontribusi Pemerintah yang besar terhadap penjualan," kata Airlangga, dalam Opening Ceremony Pameran GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2023, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

Airlangga berharap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan semakin masif ke depan, seiring dengan mengalirnya investasi dari pabrikan kendaraan listrik, baik roda 4 maupun roda 2. 

Selain itu, dia juga mengajak seluruh stakeholders agar tetap optimis dalam mencapai target penjualan kendaraan listrik sebanyak 400 ribu unit pada tahun 2024. 

"Pemerintah tentunya juga akan terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik, sehingga Indonesia bisa mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060," tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan pemerintah telah mengeluarkan insentif tahap awal untuk kendaraan sepeda motor listrik. 

Baca Juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Pertamina NRE Berperan Aktif dalam Indonesia Battery Corporation

"Besaran insentifnya sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan 50.000 unit sepeda motor konversi dari konvensional ke listrik," jelasnya.

Dia menyebut pemberian insentif sepeda motor listrik baru diprioritaskan untuk masyarakat produktif, di antaranya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), termasuk keluarga penerima subsidi listrik (450VA dan 900VA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: