Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam jadi sorotan tajam. Kebakaran tersebut diketahui memakan belasan korban jiwa. Ribuan orang terpaksa mengungsi dampak insiden ini. Sebelum terbakar, ternyata Depo Plumpang telah dinyatakan kategori 'bahaya satu'.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Padahal, Komisi VII DPR sudah berulang kali minta Pertamina atau pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak.
“Kami Komisi VII DPR sudah berulang-ulang, bahkan dua tahun lalu khusus untuk Depo Plumpang itu sudah kita nyatakan istilahnya bahaya satu sehingga harus dipindahkan,” ujar Sugeng kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sugen, umur kilang atau tangki timbun di Plumpang dibangun sejak tahun 1970-an, jadi sudah terkategori tua.
Adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem, membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang. Ia geram karena kebakaran juga pernah terjadi pada tahun 2009 silam di Depo Plumpang.
Untuk itulah, Komisi VII akan memanggil Pertamina untuk memberi laporan secara komprehensif terkait peristiwa tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement