Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepemilikan Lahan Tanah Merah Terus jadi Sorotan, Warga: Kami Bayar Pajak!

Kepemilikan Lahan Tanah Merah Terus jadi Sorotan, Warga: Kami Bayar Pajak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/YU

Pembahasan mengenai IMB yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta era Anies Baswedan menjadi salah satu perkara yang disorot dalam kasus kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang menewaskan belasan orang pada Jumat (3/3/2023). Legislator menilai bahwa pemberian IMB itu membuat kelegalitasan tempat tinggal warga menjadi semakin blunder.

"IMB itu sebenarnya tidak ada urusannya dengan kepemilikan lahan. Harusnya ada acuannya (penerbitan IMB), ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ini yang saya enggak tahu kenapa Pak Anies mengeluarkan IMB, apa memang mungkin ketidaktahuannya pada saat itu," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Selasa (7/3/2023). Baca Juga: Pasang Badan untuk Anies, Kader PKS: Depo Meledak Kok yang Dipermasalahkan Status Tanah Warga? Aneh!

Sementara itu, Pemprov DKI menjelaskan bahwa pemberian IMB tersebut hanya untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga. Dengan kata lain, artinya IMB bukanlah bentuk legalitas kepemilikan tanah atau lahan.

"IMB yang pernah diberikan sebenarnya semata hanya dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi, misalnya air bersih, air minum, dan aksesibilitas jalan untuk mobilitas ekonomi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: