Supercar 'Domogatsky' Punya Bule Rusia di Bali Ternyata Ngemplang Pajak hingga Ratusan Juta
Supercar Lamborghini yang sempat menarik perhatian dengan pelat nomor "Domogatsky"-nya kini menyimpan fakta mengejutkan.
Dilansir CNN Indonesia, supercar Lamborghini Aventador milik bule di Bali ternyata mengemplang pajak dengan total mencapai Rp104.614.900.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelat asli mobil tersebut adalah D 1 FEB, yang berarti aslinya berasal dari Bandung.
Merujuk laman Bapenda Jabar, Lamborghini itu merupakan lansiran 2012 berwarna putih. Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022.
Terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Rp100 ribu dan denda pajak kendaraan bermotor Rp15.921.000.
Sementara, PKB pokok mobil tersebut sebesar Rp88.449.900, sehingga total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp104.613.900.
"Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel Muji Body Repair sampai dengan kedatangan pemilik saudara Sergei Domogatsky untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Jumat (10/3/2023).
Bayu mengatakan meski STNK mobil itu atas nama perusahaan, pemilik mobil berkelir putih itu milik warga Rusia, Sergei Domogotsky. Nama belakang itu yang digunakan sebagai pelat dalam modifikasi tersebut.
Bayu menjelaskan mobil tersebut ditemukan polisi saat razia beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi sekitar satu pekan lalu pernah ada permintaan towing derek untuk mengangkut kendaraan Lamborghini warna putih dari Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali menuju Muji Body Repair di Jalan Trengguli Denpasar, Bali.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan (ke Muji) dan ditemukan kendaraan Lamborghini warna putih sedang pakir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement