Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, RH dan HG, diciduk petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, karena menjalankan bisnis pelatihan mengendarai sepeda motor kepada sesama WNA.
RK dan HG ditangkap petugas di seputaran Pantai Gunung Payung, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Supercar 'Domogatsky' Punya Bule Rusia di Bali Ternyata Ngemplang Pajak hingga Ratusan Juta
"Penangkapan ini, dilakukan kemarin sore di seputaran Gunung Payung di Badung," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Shandro Boby Raymon, Jumat (10/3/2023), seperti dikutip Merdeka.com.
Kedua bule Rusia ditangkap setelah mereka viral di akun @moscow_cabang_bali.
Saat itu, mereka sedang melatih WNA mengendarai sepeda motor. Namun, saat dilakukan penangkapan, tidak ada WNA yang sedang dilatih keduanya.
Shandro juga menyebutkan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Mereka menyelidiki sejak kapan RK dan HG menjalani bisnis pelatihan mengendarai sepeda motor, termasuk keuntungan yang mereka dapat.
Pihak Imigrasi juga mendalami dugaan keduanya menjalankan bisnis penyewaan sepeda motor di Bali.
Kedua WN Rusia itu berada di Bali sejak November 2022, tetapi mereka bolak-balik ke luar Indonesia.
"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bagi dua orang ini karena ini baru ditangkap kemarin sore. Dan untuk hasil selanjutnya akan segera kami rilis kembali untuk tindakannya," ujarnya.
"Untuk (yang dilatih) beberapa WNA. Mereka sejak November (2022) di Bali dan posisinya bolak-balik. Kalau terkait lainnya itu kami lakukan pendalaman," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement