Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Sebut Ada Kemungkinan Kebocoran Pendapatan Uang Negara, Said Didu Duga 'Lari' ke Tiga Pihak! Siapa Saja?

Ya Ampun... Sebut Ada Kemungkinan Kebocoran Pendapatan Uang Negara, Said Didu Duga 'Lari' ke Tiga Pihak! Siapa Saja? Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu ikut menyoroti soal heboh transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibongkar oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Said Didu menyinggung heboh masalah ini dengan mengungkapkan bisa jadi angka yang disebutkan Mahfud MD sebenarnya bisa jauh lebih besar karena ada kemungkinan bocornya uang yang harunya diterima negara tetapi kenyataannya tidak sampai. Terlebih, menurutnya selama kepemimpinan Jokowi Tax Ratio Indonesia mengalami penurunan sampai 5%.

Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!

“Penerimaan negara tahun lalu dari pajak itu lebih dari 2.000 Triliun, itu 10%. Kalau Tax Rasio 15% tidak terjadi kebocoran 5% berarti penerimaan negara di pajak 3.000 triliun, jadi tahun lalu saja ada kebocoran tidak masuk negara sebesar 1.000 triliun,” ujar Said Didu di kanal Youtube MSD Forum News Network (FNN), dikutip Senin (13/3/23).

Baca Juga: Status Mobil Esemka Kebanggaan Jokowi Bikin Masyarakat Geleng-geleng Kepala, Omongan Orang DPR Nyelekit: Saya Pikir Dikirim dari Alam Ghaib!

“Selama 8 tahun, anggaplah rata-rata kebocoran 5%, anggaplah mungkin sekitar 750 Triliun pertahun yang tidak diterima negara. Akhirnya uang itu anggaplah 700 Triliun dalam 8 tahun, (Sekitar) 4.200 Triliun uang selama pemerintahan ini tidak masuk negara,” jelasnya.

Karenanya, Said Didu memperkirakan saat ini uang tersebut yang harusnya diterima negara namun tidak karena terjadi kebocoran berkerliaran ke sejumlah pihak.

Paling tidak menurutnya ada 3 pihak yang mungkin menikmati kebocoran tersebut.

“Uang yang harusnya masuk negara ini terbagi 3, satu kembali ke wajib pajak, masuk ke petugas pajak, dan masuk ke konsultan pajak,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: