Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Ukraina dan Suriah Sampai Punya KTP di Bali, Potensial untuk Dideportasi

Bule Ukraina dan Suriah Sampai Punya KTP di Bali, Potensial untuk Dideportasi Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Denpasar -

Warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki KTP Indonesia masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan Rudenim Ngurah Rai, Bali.

Bule Ukraina dan Suriah masih menjalani pemeriksaan dalam rangkaian kasus hukum yang saat ini masih berproses.

Baca Juga: Hadeh, Bule Rusia Ini Malah Bikin Kursus Motor di Bali, Begini Nasib Akhirnya!

WNA Ukraina berinisial WN dan asal Suriah berinisial MZ. Seperti diketahui MZ menggunakan nama Indonesia Agung Nizar Santoso. Saat ini, pemerintah telah memblokir Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari KTP milik dua orang asing itu.

"Soal KTP, bisa saja WNA tersebut kita deportasi dan serahkan ke Kanwilkumham di sini dengan imigrasi untuk deportasi, tapi kami melihat rangkaiannya," kata Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra di Denpasar, Minggu (12/3/2023), dikutip VIVA.co.id.

Saat ini, Kepolisian Daerah Bali bersama Kejaksaan Negeri Denpasar tengah menelusuri rangkaian kasus tersebut. Putu Jayan Danu memastikan rangakaian kasus itu akan diungkap secara utuh dan tuntas.

"Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan sehingga kasus ini tuntas dan ada efek jera bagi pihak lain yang akan melanggar hal serupa," kata Kapolda Bali.

Sedangkan, Kepala Dusun Sekar Kangin, Banjar Sekar Kangin, Sidakarya I Wayan Sunarya membenarkan, salah satu WNA asal Suriah mendapatkan alamat KTP di wilayahnya, Jalan Kerta Dalem Sari IV, No 19, Sekar Kangin, Sidakarya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: