Kacau Nih! Pelanggaran Bule Rusia di Bali Ini Dobel, Kelakuannya Langsung Dikuak Imigrasi
Tim gabungan Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja yang melibatkan bule Rusia berinisial GM, 33, di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/3/2023) lalu. Turis Rusia itu diamankan saat baru mendarat di Bali.
“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3/2023) lalu,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dilansir dari laman Imigrasi.
Menurut Silmy Karim, selain kasus narkotika, WNA Rusia tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya.
“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi masih mendalami kasus ini,” kata Silmy Karim.
Silmy Karim mengatakan bule Rusia itu diketahui menggunakan paspor palsu berkebangsaan Latvia dan tinggal di Bali untuk mengelabui petugas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement