Kacau Nih! Pelanggaran Bule Rusia di Bali Ini Dobel, Kelakuannya Langsung Dikuak Imigrasi
Setelah dilakukan pencarian melalui data di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) ternyata data alamat yang bersangkutan palsu dan alamat penjaminnya juga fiktif.
“Melalui kerja sama antar instansi, kami berhasil mendapatkan WNA tersebut dan langsung kami detensi serta pengembangan penyelidikan oleh Tim Narkoba Bareskrim Polri,” paparnya.
Dalam kurun waktu Januari – Februari 2023, Imigrasi telah melakukan 259 tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap total 630 orang asing.
Pada pekan pertama Maret 2023, Imigrasi telah memberlakukan TAK terhadap 24 orang asing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement