Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut-ribut KTP hingga Pemberian IMB Tak Selesaikan Masalah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pengamat: Perluas Buffer Zone!

Ribut-ribut KTP hingga Pemberian IMB Tak Selesaikan Masalah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pengamat: Perluas Buffer Zone! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/YU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya pro-kontra di tengah insinden kebakaran Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara disesalkan Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria. Direktur Pusat Studi Kebikan Publik (PUSKEPI) ini meminta masalah itu tidak dibawa ke ranah politik.

Menurut Soyfano, mempersoalkan pemberian KTP kepada warga, izin pembentukan RT-RW, dan pemberian IMB kawasan pada RW tertentu tidaklah membantu menyelesaikan persoalan inti dari musibah kebakaran tersebut. Dia lantas meminta pemerintah segera turun tangan memperingatkan hal ini.

Baca Juga: Pertamina Berikan Bantuan Rp5,6 Juta kepada Korban Kebakaran TBBM Plumpang

"Langkah Pertamina yang tanggap membantu para korban, membantu biaya pemakaman korban dan lain lain yang perlu dilakukan saat ini, harus didukung penuh oleh semua pihak dan juga masyarakat dan jangan sampai dipolitisasi yang akhirnya malah menghambat penyelesaian masalah yang akan dilakukan," katanya, Senin (13/3/2023).

Dia menjelaskan, Depo BBM Plumpang punya peran yang besar atas kelancaran perekonomian DKI Jakarta juga daerah sekitarnya. Terganggunya Depo Plumpang bisa berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan Pusat Pemerintahan yang berada di Jakarta.

Menurutnya, penentuan lokasi wilayah Plumpang, Jakarta Utara dan pembangunan Depo penampungan BBM tentu sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek termasuk perkembangan kota dan penduduknya. Selain itu, pasti sudah direncanakan pula untuk jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

"Pertamina dan instansi terkait seperti BPN dan Pemprov DKI Jakarta tentu bisa memberikan bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat Depo BBM Plumpang tersebut. Artinya, Pertamina tentunya tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut," katanya.

Dia menekankan, keberadaan depo BBM di Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku. Karenanya, tegas Soyfano, ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan Depo BBM ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: