Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TBBM Plumpang Tak Bisa Langsung Dipindah, Ini Alasannya

TBBM Plumpang Tak Bisa Langsung Dipindah, Ini Alasannya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Lanjutnya, terkait kerja sama antara Pertamina dan Pelindo soal pemanfaatan lahan eks-reklamasi di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Nicke mengakui rencana itu sudah dibahas sejak tiga tahun lalu. 

Namun, yang menjadi pembahasan bukanlah pemindahan TBBM Plumpang, melainkan pengembangan energi terbarukan. 

Pengembangan lahan milik PT Pelindo itu pun tak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan. Nicke menjelaskan bahwa pembangunan lahan itu baru bisa dimulai paling cepat akhir 2024 mendatang dengan durasi pembangunan selama 2-3 tahun.

"Jadi, terminal baru ini bisa jadi 4-5 tahun baru selesai. Karena itu, sangat urgen untuk menjaga operasional TBBM Plumpang dan keamanan serta keselamatan warga sekitar, sehingga (perluasan) buffer zone sangat mendesak," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: