Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Profesi Ilegal Terbanyak yang Digeluti Bule di Bali, Jangan Kaget buat Nomor 4!

5 Profesi Ilegal Terbanyak yang Digeluti Bule di Bali, Jangan Kaget buat Nomor 4! Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Denpasar -

Para wisatawan mancanegara (wisman) di Bali memiliki sejumlah pfofesi ilegal yang banyak merugikan. Alhasil situasi ini menjadi sorotan banyak pihak di Indonesia.

Pekerjaan itu ada juga yang menjadi primadona bagi para bule dengan alasan antara lain mudah dan berpenghasilan tinggi. Terbaru adalah fotografer yang sempat membuat bule Rusia diusir dari Indonesia.

Baca Juga: Rapor Merah Bule Rusia dan Ukraina di Bali, Negara Tetangga Curi Kesempatan: Sewa Motor Saja di Negara Kami!

Seperti dilansir DetikBali, berikut ini adalah lima profesi ilegal yang paling banyak digeluti oleh para bule di Bali yang tengah menjadi sorotan publik.

1. Fotografer

Kantor Imigrasi Denpasar telah mengusir seorang turis Rusia bernama Sergei Rodin karena bekerja ilegal sebagai fotografer. Sergei menyalahi aturan penggunaan visa kedatangan (Visa on Arrival).

Sergei seharusnya menggunakan visa itu untuk berwisata selama sebulan. Namun, ia justru melakukan pekerjaan fotografer di Bali.

2. Pelatih Tenis dan Guru Selancar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengungkap juga menemukan WN Rusia yang bekerja ilegal sebagai guru selancar.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga menemukan WNA yang bekerja illegal sebagai pelatih tenis. Mereka juga sudah ditangkap oleh Imigrasi

3. Bisnis Rental

Sejumlah turis asing juga disebut memiliki bisnis rental motor sejak 2021. Bahkan mereka memasang harga lebih murah hingga 40 persen dari tarif sewa motor di rental lokal.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja.

"Laporan kawan-kawan kami dan penelusuran kami memang mereka (rental motor milik turis asing) bergerak di media sosial, khususnya Telegram. Mereka berkomunikasi dan tawar-menawar ke sesama komunitas warga asing di Bali lewat grup Telegram itu," ungkap Wira Atmaja, Kamis (2/3/2023).

4. PSK

Tiga bule Rusia yang berprofesi sebagai PSK di Bali. Mereka ditangkap polisi di sebuah vila di Seminyak, Badung.

Petugas Imigrasi sempat mengamankan dan membawa ketiga pasangan itu untuk diperiksa. Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA). Imigrasi telah mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat (10/3/2023).

5. Penari Bali

WNA Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli diperiksa petugas Imigrasi. Bule perempuan itu diperiksa setelah videonya saat menari dan menawarkan kelas tarian Bali viral di media sosial.

"Selain berisi video tarian yang bersangkutan juga mengajak untuk bergabung dan menawarkan workshop serta mengajar seni budaya tarian Bali dan meditasi/spiritual yang berkaitan dengan budaya Bali," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi, Senin (13/3/2023).

Tedy menegaskan bule Italia tersebut bisa saja diusir atau dideportasi dari Bali. Namun, deportasi dilakukan ketika ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh bule tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: