Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Belum Selesai, Pemain di Belakangnya Harus Diumumkan

Tugas Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Belum Selesai, Pemain di Belakangnya Harus Diumumkan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan bahwa tugas Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal temuan transaksi janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum selesai. 

“Ini yaitu dengan mengatakan Mahfud mengatakan bahwa 300 triliun itu adalah pencucian uang yang dari hasil produksinya sangat sedikit, ini bahaya,” kata Anthony melansir dari Republic Merdeka TV, Rabu, (15/03/23).

“Ini harus dibenar-benar ditelusuri bahwa kalau itu pencucian uang, ya namanya pencucian uang itu adalah uang ilegal, uang kotor, uang hitam,” kata dia.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Bersyukur PPATK Buka Data Transaksi Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu: Alhamdulilah Akhirnya Jelas...

“Namanya pencucian uang, kalau di lingkungan pegawai pajak di lingkungan Kementerian Keuangan ada uang ilegal, uang hitam dan bukan uang korupsi,” tambahnya.

“Artinya apa? Ya harus ditelusuri uang itu dari mana. Bisa jadi dari  narkoba. Apakah mereka bermain juga di narkoba? Jadi pedagang narkoba begitu? Ataukah itu dari illegal mining, atau dari judi atau human trafficking yang atau pelacuran?” tambahnya.

Anthony mengatakan semuanya pencucian uang itu harus dibongkar, pencucian uang inilah jauh lebih besar daripada korupsi berarti ini ada dua hal disini.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pola Pikir Sri Mulyani Terlalu Teknokratik: Seolah-olah BUMN Cuma Bisa Diawasi oleh Kemenkeu!

Pertama korupsi dan pencucian uang, hal ini harus benar-benar diminta penegak hukum maju untuk menyelidiki ini, ini tidak bisa dibiarkan.

“Dan kemudian adalah Sri Mulyani memberikan klarifikasi bahwa sudah menerima laporan, 266 berkas laporan. Tapi sejak 2007 seolah-olah Sri Mulyani mau mengatakan bahwa PPAT itu salah,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: