Stafsus Sri Mulyani Bersyukur PPATK Buka Data Transaksi Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu: Alhamdulilah Akhirnya Jelas...

Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yakni Yustinus Prastowo, bersyukur atas data yang dibuka oleh Pusat Pelaporan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi ganjil pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.
"Alhamdulilah akhirnya jelas: bukan korupsi dan pencucian uang pegawai Kemenkeu," kata Prastowo, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana baru menjelaskan duduk perkara polemik Rp300 triliun tersebut pada Selasa (14/3/2023).
Ivan mengatakan, kabar adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diembuskan pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Nomina itu, merupakan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.
Hal itu disampaikan Ivan di Kantor Kemenkeu. Di hadapan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.
"Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," jelas Ivan.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan Rp300 triliun yang disampaikan adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU 8 tahun 2010.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement