Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi MEA, OJK Kedepankan Asas Resiprokal

Warta Ekonomi -

WE Online, Manado - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Purnama Jaya mengatakan akan mengedepankan asas resiprokal dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015.

"Asas resiprokal ini akan meningkatkan komunikasi dengan regulator di kawasan ASEAN untuk menjamin integrasi perbankan di kawasan tersebut," kata Purnama, di Manado, Selasa (10/3/2015).

Dia mengatakan, asas resiprokal akan menipiskan kesenjangan, baik dalam aturan, kapasitas dan akses pasar sehingga tidak merugikan perekonomian terutama di daerah. Bank asing harus siap mengikuti aturan yang berlaku di perbankan Sulawesi Utara, begitupun sebaliknya jika kita akan ekspansi ke negara-negara lain ASEAN.

"Perbankan di Indonesia bebas berekspansi di negara-negara ASEAN, namun tetap harus mengikuti aturan di negara bersangkutan," jelasnya.

MEA sektor perbankan nantinya akan beroperasi pada 2020. OJK dan Bank Indonesia saat ini tengah mendorong agar prinsip resiprokal dapat diterapkan dalam Kerangka Kerja Integrasi Perbankan ASEAN alias ABIF.

BI dan OJK akan meningkatkan komunikasi dengan regulator di regional ini untuk memastikan integrasi sistem perbankan terlaksana dengan mengedepankan asas resiprokal.

Perjanjian bilateral tersebut harus dapat disepakati agar perbankan dapat dipayungi otoritas. Ia mengatakan, lembaga keuangan yang datang ke Indonesia haruslah lembaga yang sudah disetuju oleh otoritas di negaranya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: