Guna memperkuat industri dana pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad untuk melakukan reformasi di industri tersebut meski dihadapkan pada tantangan global seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil.
Pada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memaparkan, ada empat pilar utama yang dilakukan OJK mereformasi sektor dana pensiun. Pilar pertama adalah penguatan pendanaan dan pendalaman pasar dengan meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian.
Baca Juga: Kejar Standar ILO, OJK Pecut DPPK dan DPLK Perluas Kepesertaan Dana Pensiun
"Lalu Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko dengan menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal," ujarnya saat ditemui dalam acara IOPS Committee Meetings dan Annual General Meeting serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 di Bali, Selasa (20/11/2024).
Selanjutnya pilar yang ketiga adalah pengembangan ekosistem industri dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Dan pilar yang terakhir ialah mengadopsi praktik terbaik internasional dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
Dalam forum tersebut, Mahendra juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.
Adapun topik diskusi selama forum berlangsung terdiri dari Tantangan dan Solusi dalam Sistem Dana Pensiun; Investasi Jangka Panjang dari Dana Pensiun dan Perannya dalam Pengembangan Pasar Modal; Penggabungan Pengaturan Pensiun Wajib dan Pensiun Sukarela untuk Menghilangkan Kesenjangan Perlindugan; Peran Dana Pensiun dalam Memajukan Keuangan Berkelanjutan; dan Memanfaatkan Digitalisasi Dana Pensiun untuk Menjangkau Sektor Informal.
Baca Juga: Terpilih jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS, OJK Siap Perkuat Industri Dana Pensiun
OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 ini tidak hanya memperkuat kolaborasi antarnegara, tetapi juga menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.
"OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global. OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global," tutup Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement