"Selain peningkatan investasi, kepastian dalam dukungan pembiayaan diperlukan dalam rangka mencapai target NZE 2060. Tidak hanya Amerika Serikat, beberapa negara maju lain turut berperan serta khususnya dalam kerangka JETP, seperti Jerman, Jepang, dan Norwegia, sesuai hasil KTT G20 yang diselenggarakan tahun lalu," ungkapnya.
Sebagai informasi, MoU Clean Energy Working Group merupakan MoU terkait pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia. MoU ini akan menggantikan MOU Indonesia-Amerika Serikat terkait Power Working Group for Indonesia yang telah ditandatangani pada tahun 2015 dan hanya terfokus pada isu ketenagalistrikan, pada masa itu program 35 GW.
Adapun bidang kerja sama yang tercakup dalam MoU Clean Energy Working Group adalah supergrid dan/atau smart grid, pengurangan penggunaan pembangkit diesel, Teknologi Small Modular Reactor (SMR), cyber security, Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS); microgrid, digitalisasi, energy storage, smart city, efisiensi pembangkit, bioethanol, dan panas bumi.
MoU ini dapat menjadi payung kerja sama Kementerian ESDM dan U.S. Department of Commerce dengan fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai tujuan 23% kontribusi jaringan energi terbarukan pada tahun 2025 dan untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement